• Phone+628995002020
  • AddressJl. Letjen Suprapto No. 506,
  • Open HoursSenin-Jumat: 08.00-21.30 WIB
Consult Now
  • Phone+628995002020
  • AddressJl. Letjen Suprapto No. 506,
  • Open HoursSenin-Jumat: 08.00-21.30 WIB

ESDM: Formulasi Harga BBM Berubah Kalau ICP Tembus US$60

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut urgensi perubahan formula harga Bahan Bakar Minyak (BBM)terjadi bila Indonesian Crude Price (ICP) telah mencapai US$60 per barel.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial menjelaskan, saat ini posisi ICP masih berada di level US$59 per barel. Nyaris memang, tetapi ia mengklaim ICP masih bergerak fluktuatif.

“Kalau tembus baru serius, tapi kalau ini kan masih bergerak naik turun. Masih di angka 50-an,” ungkap Ego, Senin (4/12).

Seperti diketahui, ESDM sedang melakukan pengkajian dan diskusi bersama Pertamina terkait perubahan formulasi harga BBM. Namun, Ego masih belum bisa menjelaskan detil terkait rencana skema baru nantinya.

“Misalkan apakah biaya dari overhead Pertamina bisa diefisiensikan, terus terang kami mencari titik tengah supaya daya beli masyarakat tetap terjaga,” jelas Ego.

Meski pembahasannya masih belum matang, tetapi Ego mengklaim kemungkinan formula harga BBM baru bisa diterapkan mulai Januari tahun 2018. Namun dengan catatan, bila harga minyak tidak terkendali.

“Artinya kan jangan sampai gap antara formula dan penetapan harga terlalu lebar,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan Arief Budiman menjelaskan, perusahaan telah kehilangan potensi pendapatan hingga Rp19 triliun sejak Januari hingga September 2017.

“Kemudian kalau hingga Juni 2017 sekitar Rp12,9 triliun,” imbuhnya.

Hal ini terjadi akibat kenaikan harga dari minyak dunia, tetapi tidak dibarengi dengan penyesuaian antara harga BBM dan harga minyak dunia.

Harga WTI Crude Oil berakhir di level sekitar US$57,46 per barel. Sementara itu, Brent Crude ditutup di level sekitar US$62,45 per barel. Adapun, Indonesian Crude Price (ICP) hingga akhir September 2017 sebesar US$48,86 per barel.

Secara terpisah, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengungkapkan, laba bersih dan pendapatan Pertamina memang turun pada kuartal III 2017. Namun, sebenarnya Pertamina bukan rugi, tetapi hanya kehilangan potensi pendapatan dan laba bersih.

“Karena memang pemerintah sebagai pemilik Pertamina tidak mengizinkan kenaikan harga pada tahun 2017,” ungkap Elia.

Pada kuartal III 2017, perusahaan mencatat penurunan laba bersih 29,6 persen menjadi US$1,99 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya US$2,83 miliar.

Sementara itu, pendapatan perusahaan sebenarnya masih tumbuh dari US$26,62 miliar menjadi US$31,38 miliar. Namun, bila harga BBM sesuai dengan formula, manajemen mengklaim bisa meraup pendapatan hingga US$32,8 miliar.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171205094555-85-260194/esdm-formulasi-harga-bbm-berubah-kalau-icp-tembus-us-60/