Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menilai komitmen Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dalam memerangi praktik korupsi di instansinya semakin baik. Korupsi diDitjen Pajak tidak bersifat sistemik, melainkan individual.
Dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Ditjen Pajak, Sri Mulyani mengaku Ditjen Pajak sudah naik kelas dalam hal pemberantasan korupsi. Dari peringkat 1 sampai 10, dia memberikan peringkat Ditjen Pajak 7.
“Kenapa saya bilang 7, karena korupsinya tidak sistemik. Beda sekali, kalau sistemik, sistemnya membolehkan, bahkan menyuburkan korupsi. Ini sudah tidak ada di Ditjen Pajak, saya merasa bangga,” kata Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
“Jadi korupsi yang sifatnya individual sporadis, dan sifatnya begini lebih bisa ditangani. Tapi kan kata pepatah, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Jadi walaupun Ditjen Pajak sporadis, tapi kalau ada korupsi sangat sulit dibersihkan,” ucapnya.
Sri Mulyani mencontohkan kasus dugaan suap pajak yang menyeret nama Gayus Tambunan. Kasus tersebut terus diingat masyarakat hingga saat ini.
“Tidak perlu 10 kasus, cuma butuh satu kasus saja seperti Gayus itu diingat terus. Bahkan itu sudah menjadi kosakata korupsi, jangan menjadi Gayus atau berapa Gayus masih ada di Ditjen Pajak,” ucapnya.
Dia meminta Ditjen Pajak untuk terus mengevaluasi hal-hal yang belum tercapai untuk mewujudkan Ditjen Pajak sebagai institusi yang terbaik dan bersih. Pasalnya. hampir 85 persen penerimaan negara berasal dari Ditjen Pajak atau penerimaan pajak.
“Saya anggap Ditjen Pajak masih perlu memperbaiki posisi mereka dari persepsi bahwa Ditjen Pajak institusi yang sangat anti korupsi dan itu harus radikal. Tidak toleran dengan korupsi,” tegas Sri Mulyani.
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3186589/sri-mulyani-korupsi-di-ditjen-pajak-bukan-sistemik