Bogor – Kementerian Keuangan menyebutkan usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) kementerian/lembaga (K/L) bisa dilakukan jika sudah mendapat persetujuan dari Kementerian PAN-RB. Persetujuan tersebut tentunya usai persyaratan yang ditentukan dapat dipenuhi.
Hal itu diungkapkan Direktur Penyusunan APBN Dirjen Anggaran, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, sekaligus merespon pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang berhasil menghemat alokasi anggarannya.
“Kalau tukin itu ada penilaiannya oleh Kementerian PAN-RB, jadi dia sudah sampai mana sih reformasi yang dilakukan, dari situ dinilai sehingga dia mendapatkan oh dengan reformasi tadi tukinnya bisa sampai sekian, nanti baru konsultasi ke Kementerian Keuangan dananya ada tau enggak, kita diskusikan,” kata Kunta di Jeep Station Indonesia, Bogor, Rabu (13/12/2017).
Namun, Kunta menegaskan, penghematan anggaran suatu K/L tidak bisa dikaitkan begitu saja dengan kenaikan tukin.
Kunta mengatakan, penghematan anggaran lebih kepada bagaimana suatu K/L melakukan efisiensi agar alokasi anggarannya benar-benar menuju pada output yang telah ditetapkan.
“Tapi kalau ada beberapa ya memang oke saya melihat PANRB sudah mencapai reformasinya, dan ingin mengajukan tukin kemudian bisa cari dananya, tapi itu sesuatu hal yang berbeda,” jelas dia.
“Tukin adalah berdasarkan reformasi apa yang sudah dibuat, penilaiannya banyak betul-betul melakukan reformasi pekerjaan dia, sehingga bekerja sesuai,” tambah dia.
Diketahui, Susi Pudjiastuti berjanji akan menodong Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengembalikan anggaran yang sudah berhasil dihemat oleh KKP selama ini.
“KKP tahun ini alhamdulillah sudah dapat tukin cair. Saya akan terus merengek ke Bu Sri Mulyani untuk terus meminta tambahan-tambahan untuk KKP. Karena KKP berhasil mengembalikan selfblocking Rp 8 triliun, yang sebetulnya saya sayang kenapa saya kembalikan,” kata Susi.
“Saya minta ke Bu Sri Mulyani, balikin itu yang saya blocking karena kita sudah lebih baik mengelola anggaran kita. Sudah lebih baik membelanjakan anggaran kita,” jelas dia. (mkj/mkj)
Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3767189/susi-merengek-ke-sri-mulyani-soal-tukin-ini-respons-kemenkeu