Ortax.org(artikel)–Setelah beberapa waktu lalu muncul dokumen investigasi Panama Papers, kini muncul pula dokumen Paradise Papers yang menghebohkan.
Sejumlah tokoh dunia disebut di dalam dokumen tersebut dan diduga menempatkan asetnya di negara-negara surga pajak (tax haven).
Surga pajak adalah yurisdiksi, teritori, atau negara yang memberikan tingkat pajak yang sangat rendah atau tak ada pajak sama sekali. Keberadaan surga pajak dipandang menguntungkan korporasi, institusi, ataupun individu elite untuk menyembunyikan asetnya demi menghindari pajak.
Beberapa negara surga pajak yang paling terkenal adalah Swiss, Luksemburg, Bahamas, Bermuda, dan Cayman Islands. Mengutip World Atlas, Selasa (7/11/2017), berikut ini adalah lima negara surga pajak yang paling dikenal publik di dunia tersebut.
1. Cayman Islands
Berada di kawasan Laut Karibia, Cayman Islands adalah negara dengan pusat perbankan terbesar kelima di dunia dan dikenal pula lantaran memiliki pusat keuangan internasional dengan lembaga penempatan dana dan investasi.
Cayman Islands adalah yurisdiksi penempatan aset di luar negeri terdepan di dunia. Pada 2014, kepulauan ini menyimpan aset perbankan senilai 1,4 triliun dollar AS dan merupakan rumah bagi lebih dari 11.000 mutual funds dan beberapa lembaga penempatan dana lain dengan nilai 2,1 triliun dollar AS.
Sektor layanan keuangan Cayman Islands menyumbang hampir dari separuh produk domestik bruto (PDB) negara itu.
Cayman Islands juga memiliki banyak aturan kerahasiaan yang bisa menjebloskan seseorang ke penjara. Tidak hanya karena mengungkap informasi rahasia, tetapi juga karena hanya menanyakan.
2. Luksemburg
Pada 2011, Luksemburg menempati peringkat ketiga negara surga pajak top dunia. Adapun pada 2013, negara kerajaan di Eropa Barat ini berada di peringkat kedua surga pajak teraman di dunia, menurut Tax Justice Network Financial Secrecy Index.
Salah satu sosok terkemuka yang menyimpan asetnya di Luksemburg adalah mendiang pimpinan Korea Utara Kim Jong Il yang pada 2010 mencapai sekitar 4 miliar dollar AS. Pada 2012, terungkap bahwa Amazon.co.uk memanfaatkan keleluasaan pajak di negara itu.
3. Bermuda
Bermuda yang berada di kawasan Atlantik Utara adalah pusat finansial offshore: dengan standar hukum bisnis, regulasi, dan pajak langsung yang minim bagi pendapatan individu atau korporasi. Tanpa pajak pendapatan korporasi, Bermuda menjadi lokasi penghindaran pajak yang amat populer.
Raksasa internet Google dikabarkan memindahkan pendapatannya 10 miliar dollar AS ke negara itu.
4. Bahamas
Bahamas adalah salah satu negara yang menjadi surga pajak. Negara di Kepulauan Karibia ini sama sekali tidak menerapkan pajak penghasilan pribadi, pajak penambahan modal, pajak kekayaan, atau pajak lain bagi individu ataupun korporasi.
Namun, Bahamas telah menandatangani kesepakatan informasi perpajakan dengan Inggris, AS, Kanada, dan 29 negara lainnya dengan informasi terbatas terkait perkara kriminal.
5. Swiss
Swiss adalah salah satu negara top dunia yang menawarkan layanan perbankan offshore. Sektor perbankan pun merupakan salah sektor utama dalam perekonomian Swiss.
Namun, karena ada tekanan internasional, Swiss telah melonggarkan hukum terkait kerahasiaan fiskal. Mendirikan perusahaan di Swiss sangat cepat, yakni salah satu syaratnya dapat mendaftar apabila perusahaan tersebut memiliki satu direktur asal Swiss.
sumber utama: http://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/07/07351262 6/ini-5-negara-surga-pajak-dunia